۞ Ψ§ΩΨ³َّΩΩΩΩΩΩΩΨ§َΩ
ُ ΨΉَΩَΩْΩΩΩΩΩΩΩُΩ
ْ
ΩَΨ±َΨْΩ
َΩΩΨ©ُ Ψ§ΩΩΩΩΩΩΩِ ΩَΨ¨َΨ±َΩَΨ§ΨͺُΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩُ ۞
۞ Ψ¨Ψ³ΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩ
Ψ§ΩΩّΩΩΩΩ
Ψ§ΩΨ±ّΨΩ
ٰΩ
Ψ§ΩΨ±ّΨΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩ
۞
-----------------------------------------------------------------------
Pemerintahan Sulawesi Tengah
Submitted by Stevent Febriandy on Mon, 05/10/2009 - 13:57
Sumber : http://www.batukar.info/wiki/pemerintahan-sulawesi-tengah
Sebagai
nama satu wilayah Sulawesi Tengah sama tuanya dengan sejarah Nusantara
namun sebagai salah satu provinsi Republik Indonesia daerah ini
tergolong muda. Propinsi Sulawesi Tengah dengan ibukotanya Palu dibentuk
berdasarkan Undang-undang No. 13/1964. Pembentukannya ditandai dengan
upacara besar-besaran di kota Palu pada tanggal 13 April 1964 ketika
Anwar Gelar Datuk Rajo Base Nan Kuning menerima penyerahan wilayah dan
pemerintahan Keresidenan Sulawesi Tengah dari Gubernur Sulawesi
Utara-Tengah.
Upacara bersejarah itu merupakan akhir dari suatu proses perjuangan
rakyat di Sulawesi Tengah yang berlangsung lebih dari 10 tahun. Sebelum
mencapai status sebagai daerah propinsi yang berdiri sendiri Sulawesi
Tengah merupakan daerah keresidenan yang tergabung dalam Propinsi
Sulawesi Utara-Tengah, yang dibentuk dengan Undang-undang Nomor
47/Prp/1960. Karena itu sejarah pemerintahan kedua propinsi ini tidak
terlepas satu sama lain.
Seperti propinsi-propinsi lainnya di Pulau Sulawesi, Sulawesi Tengah
juga mencatat beberapa kali perubahan administrasi pemerintahan sejak
Proklamasi Kemerdekaan sampai statusnya ditetapkan sebagai daerah
tingkat I.
Pada permulaan kemerdekaan, wilayah ini merupakan bagian dari
Propinsi Sulawesi. Tetapi karena bergolaknya perang kemerdekaan pada
masa itu pembenahan administrasi pemerintahan belum dapat dilakukan.
Pemerintahan daerah Propinsi Sulawesi yang dibentuk bersama tujuh
propinsi lainnya pada awal kemerdekaan Propinsi Sumatera, Propinsi Jawa Barat, Propinsi Jawa Tengah, Propinsi Jawa Timur,
Propinsi Sunda Kecil, Propinsi Kalimantan, dan Propinsi Maluku - tidak
banyak melakukan konsolidasi ke dalam. Demikian pula halnya di Propinsi
Sulawesi. Gubernur Propinsi Sulawesi Dr. G.S.S.J. Ratulangi yang memulai
tugasnya di Makassar pada 19 Agustus 1945 ternyata hanya bertahan
sembilan bulan. Sebab pada tanggal 5 April 1946 tentara Belanda yang
datang kembali bersama pasukan Sekutu menangkapnya dan kemudian
mengasingkannya ke Serui, Papua.
Kendati demikian, pesan-pesan untuk meneruskan perjuangan
mempertahankan kemerdekaan telah dikirim ke seluruh pelosok Pulau
Sulawesi. Karena itulah meskipun pemerintahan daerah Propinsi Sulawesi
tidak berjalan lagi, tokoh-tokoh pergerakan di daerah ini segera
mengambil langkah-langkah untuk mempertahankan kemerdekaan yang sudah
dicapai.
Di Kota Poso misalnya, para pemuda di bawah pimpinan W. L. Talasa
mengambil alih kekuasaan pemerintahan dari tangan Jepang dan membentuk
barisan sukarela dengan nama Pemuda Merah Putih. Organisasi ini dipimpin
oleh Yacob Lamayuda, bekas perwira Heiho. Demikian pula di Donggala dan
Palu. Raja Banawa R. Lamara Una mengambil alih kekuasaan tentara
Jepang.
Sementara itu kurir Gubernur Sulawesi yang dikirim melalui Palopo
tiba di Poso. Utusan ini terdiri dari Landau dan kawan-kawan. Lalu
datang Ali Lemato, A. Tumu dan seorang kurir lainnya dari Gorontalo.
Kedatangan mereka menambah semangat sehingga perjuangan mempertahankan
kemerdekaan lebih bergelora lagi di seluruh Pulau Sulawesi.
Untuk lebih meningkatkan perjuangan ke daerah-daerah lainnya dikirim
pula kurir. Ke daerah Donggala / Palu diutus Abdul Gani (Isa Piola) yang
membawa siaran-siaran tertulis dari Gubernur Sulawesi. Tetapi
usaha-usaha para tokoh pergerakan dan pemuda untuk membentuk
pemerintahan nasional RI di daerah ini tidak dapat terwujud karena
digagalkan oleh kolonial Belanda (NICA) yang kembali ke Sulawesi Tengah
dengan membonceng kedatangan tentara Sekutu pada bulan September 1945.
Keadaan semakin mencekam dan genting, ketika tentera Sekutu pada 1946
meninggalkan Indonesia dan menyerahkan kekuasaannya kepada Belanda.
Sejak itu perjuangan mempertahankan kemerdekaan yang secara langsung
berhadapan dengan Belanda dilakukan secara bergerilya dan di bawah
tanah.
Pada tanggal 3 Maret 1946, tokoh-tokoh kelaskaran wilayah
Palu-Donggala mengadakan pertemuan untuk meningkatkan gerakan perlawanan
secara nyata melalui pembentukan partai-partai politik. Terbentuk
beberapa organisasi sebagai wadah perjuangan seperti Perjuangan Rakyat
Indonesia Merdeka (Prima) di daerah Sigi-Dolo, Partai Rakyat Indonesia
(Parindo) di daerah Wani, Gerakan Rakyat Indonesia Merdeka (Gerima) di
daerah Tawaeli, Angkatan Pemuda Indonesia (API) di Palu dan Organisasi
Wanita di Biromaru. Perlawanan demi perlawanan terhadap Belanda terus
dilakukan, meskipun kota-kota penting di wilayah ini praktis sepenuhnya
di bawah kontrol Belanda.
Penjajah yang ingin mengembalikan kekuasaannya di Indonesia menyadari
bahwa untuk mengembalikan Indonesia seperti halnya sebelum perang (PD
II) adalah tidak mungkin sama sekali. Oleh karena itu Gubernur jenderal
Hindia Belanda di Jakarta Dr. H.J. Van Mook mencetuskan gagasan untuk
membentuk negara serikat atau federasi yang akan tergabung dalam Uni
Indonesia-Belanda.
Guna mewujudkan gagasan ini Van Mook mengadakan Konferensi Malino
pada 15-25 juli 1946. Konferensi ini menelorkan beberapa keputusan:
antara lain, negara Indonesia nantinya harus berbentuk federasi dan
sebelum negara federal tersebut terbentuk, maka di dalam masa peralihan
kedaulatan ada di tangan Belanda.
Tanpa mempedulikan perundingan-perundingan yang sedang dilangsungkan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia, Van Mook
lebih mematangkan lagi keputusan Konferensi Malino tersebut pada
Konferensi Denpasar yang diselenggarakan pada 24-28 Desember 1946.
Dalam Konferensi Denpasar itulah dibentuk Negara Indonesia Timur
(NIT) yang merupakan negara bagian pertama dari negara serikat yang akan
didirikan tersebut. NIT berdiri tanggal 24 Desember 1946 dengan
ibukotanya Makassar (Ujungpandang) dan sebagai presidennya Tjokorde Gede
Raka Sukawati. Wilayah NIT meliputi 13 daerah yaitu Sulawesi Selatan,
Minahasa, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kepulauan Sangihe Talaud,
Maluku Utara, Maluku Selatan, Bali, Lombok, Timor, dan pulau-pulau
Flores, Sumbawa, dan Sumba.
Menurut naskah pembentukan NIT pada bab III pasal 14 ayat 1 sub 5e
disebutkan: Daerah Sulawesi Tengah terdiri dari resort afdeling Poso dan
Donggala meliputi kerajaan-kerajaan Tojo, Poso, Lore, Una-Una, Bungku,
Mori, Banggai, Banawa, Tawaeli, Palu, Sigi, Dolo, Kulawi, Parigi,
Moutong, dan Toli-Toli.
Kehadiran NIT segera diketahui oleh tokoh-tokoh pergerakan sebagai
negara bentukan kolonial Belanda. Karena itu pada tanggal 2 Januari 1947
seluruh partai politik di Sulawesi Tengah mempersatukan diri dalam satu
wadah yang dinamakan Gabungan Perjuangan Rakyat Indonesia (Gapprist).
Keadaan ini berlangsung sampai dilaksanakannya pengakuan kedaulatan
RIS oleh Kerajaan Belanda pada tanggal 27 Desember 1949. Sesudah itu di
seluruh Indonesia termasuk di daerah ini terjadi masa-masa peralihan
ketatanegaraan. Sebelumnya yaitu pada tanggal 30 Agustus 1949 Pemerintah
NIT membentuk DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Sulawesi Tengah.
Melalui badan legislatif inilah organisasi-organisasi pergerakan di
daerah ini seperti IPPRI (Ikatan Persatuan Perjuangan Rakyat Indonesia)
menuntut pembubaran NIT dan kembali bergabung dengan Negara Republik
Indonesia. Untuk itu pula kepada wakil daerah Sulawesi Tengah di DPR NIT
di Makassar dikirim kawat yang isinya bahwa partai-partai pergerakan di
Sulawesi Tengah yang terdiri dari 29 partai memutuskan menyokong
gerakan pembubaran NIT dengan segera dan terbentuknya Negara Kesatuan
RI.
Sebagai kelanjutan dari kawat tersebut, maka pada tanggal 6 Mei 1950
diadakan rapat umum di Palu yang dihadiri oleh pejabat-pejabat dan para
pemimpin partai politik setempat.
Dalam rapat umum itu dibacakan Maklumat Pucuk Pimpinan Badan Keamanan
Rakyat (BKR). Isinya, antara lain, menyatakan: "Mulai tanggal 6 Mei
1950 pukul 007.00 pagi tiga kerajaan Palu, Sigi, Dolo, dan Kulawi
beserta seluruh rakyatnya menyatakan melepaskan diri dari Negara
Indonesia Timur (NIT) dan menggabungkan diri dengan Republik Indonesia.
Pernyataan yang terdiri atas 12 butir tersebut ditandatangani oleh
Tjaqo Idjazah dan R. Sungkowo atas nama BKR dan Lumowa mewakili pihak
Kepolisian. Sejak itu tuntutan pembubaran NIT semakin gencar dan tak
dapat di bendung lagi. Akhirnya Pemerintah NIT memberi kuasa kepada
Pemerintah RIS untuk membicarakan tuntutan sanubari rakyatnya ini dengan
Pemerintah RI di Yogyakarta.
Pada tanggal 19 Mei 1950, antara Pemerintah RIS dan Pemerintah RI
tercapai persetujuan untuk membentuk negara kesatuan dengan jalan
mengubah konstitusi RIS, yang kemudian dilanjutkan dengan diterbitkannya
UU RIS No. 7 tahun 1950, tentang perubahan UUD RIS menjadi
Undang-undang Dasar Sementara (UUDS). Kemudian pada tanggal 17 Agustus
1950 dinyatakanlah pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
serta pembubaran negara RIS beserta negara-negara bagiannya.
Sejak itu pemerintahan nasional Propinsi Sulawesi kembali menjalankan
fungsinya. Sebagai pejabat gubernur diangkat BW Lapian (17-8-1950
sampai 1-07-1951). Selanjutnya pada tanggal 4 juli 1951, ditetapkan
Sudiro sebagai gubernur permanen untuk propinsi ini.
Sejalan dengan pembangunan di bidang pemerintahan, pada tahun 1960
dengan Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 1960 yang kemudian diubah dengan
Undang-undang Nomor 47/ Prp tahun 1960, Propinsi Sulawesi dimekarkan
menjadi dua propinsi yaitu Propinsi Sulawesi Selatan-Tenggara (Sulsera)
dengan ibukotanya Makassar dan Propinsi Sulawesi UtaraTengah (Sulutteng)
dengan ibukotanya Manado.
Kemudian dengan semakin meningkatnya perkembangan pemerintahan dan
pembangunan, maka Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi UtaraTengah
dimekarkan lagi dengan Undang-undang No.13/1964 menjadi dua propinsi
daerah tingkat I yaitu: Propinsi Sulawesi Utara dengan ibukotanya Manado
dan Propinsi Sulawesi Tengah dengan ibukotanya Palu.
Peningkatan status ini membuka peluang bagi Sulawesi Tengah di bawah
kepemimpinan Gubernur Anwar Gelar Datuk Madjo Baso Nan Kuning
(1964-1968) untuk segera mengejar ketertinggalannya, terutama dalam
bidang pemerintahan, dari propinsi-propinsi lainnya di luar bekas NIT.
Namun penataan yang lebih menyeluruh, di barengi dengan pelaksanaan
program pembangunan sejalan dengan pencanangan Repelita 1, baru terjadi
mulai masa bakti Mohammad Yasin yang menjadi gubernur dari tahun 1968 sampai tahun 1973.
Hal ini terjadi karena beratnya persoalan yang dihadapi rakyat
Sulawesi Tengah menyusul eskalasi pemberontakan DI/TlI Kahar Muzakkar
dan PRRI/Permesta pada tahun 1950an, dan kemudian G-30-S/PKI.
Serangkaian peristiwa tersebut menimbulkan banyak kerusakan fisik yang
memporak-porandakan kehidupan perekonomian rakyat. Maka di bawah M.
Yasin dimulailah perbaikan berbagai prasarana infrastruktur, seperti
sarana perhubungan untuk mempelancar arus barang dan manusia dari satu
daerah ke daerah lainhya. Dalam periode Pelita I Sulawesi Tengah
mencatat 92 proyek pembangunan yang menghabiskan biaya lebih dari Rp 2,2
milyar.
Sulawesi Tengah merupakan propinsi terbesar di pulau Sulawesi, dengan
luas wilayah daratan 63.033 km2 yang mencakup semenanjung bagian timur
dan sebagian semenanjung bagian utara serta kepulauan Togian di Teluk
Tomini dan Kepulauan Banggai di Teluk Tolo, dengan luasa wilayah laut
adalah 189.480 km2.
Sulawesi Tengah yang terletak di bagian barat kepulauan Maluku dan
bagian selatan Philipina membuat pelabuhan di daerah ini sebagai
persinggahan kapal-kapal Portugis dan Spanyol lebih dari 500 tahun yang
lampau. Dalam perjalanannya mengelilingi dunia Francis Drake, dengan
kapalnya "The Golden Hind" singgah di salah satu pulau kecil di pantai
timur propinsi ini selama sebulan pada bulan Januari 1580. Meskipun
tidak ada catatan sejarah, kemungkinan besar pelaut-pelaut Portugal dan
Spanyol menginjakan kakinya di negeri ini yang terbukti dengan masih ada
pengaruh Eropa terhadap bentuk pakaian masyarakat hingga dewasa ini.
Setelah di kuasai oleh Belanda pada tahun 1905 Sulawesi Tengah di
bagi menjadi beberapa kerajaan kecil, dibawah kekuasaan Raja yang
memiliki wewenang penuh.
Belanda membagi Sulawesi Tengah menjadi tiga daerah yaitu wilayah
barat yang kini dikenal dengan Kabupaten Donggala dan Buol Toli-toli
dibawah kekuasaan Gubernur yang berkedudukan di Ujung Pandang. Di bagian
tengah yang membujur di Donggala kawasan timur dan bagian selatan Poso
berada dibawah pengawasan Residen di Manado, bagian timur dikendalikan
dari Baubau.
Pada tahun 1919 Raja-raja yang masih berkuasa dibawah kekuasaan
Belanda menanda tangani suatu perjanjian yang disebut "Korte Verklaring
Renewcame" memperbaharui persekutuan mereka dan seluruh daerah Sulawesi
Tengah dibawah kekuasaan residen di Sulawesi Utara.
Setelah perang dunia kedua wilayah yang merupakan propinsi Sulawesi
Tengah dewasa ini di bagi menjadi beberapa bagian dan sub bagian hingga
pada tahun 1964 terbentuk menjadi propinsi tersendiri yang terpisah dari
Sulawesi Utara yang bergabung sejak 1960.
Akhir tanggal 13 April 1964 diangkatlah Gubernur tersendiri untuk
Propinsi ini yang hingga saat ini tanggal tersebut tetap diperingati
sebagai hari ulang tahun provinsi ini.
۞
Ψ§ΩΨΩ
Ψ―
ΩΩΩ
Ψ±Ψ¨ّ
Ψ§ΩΨΉٰΩΩ
ΩΩ
۞
-----------------------------------------------------------------------












BERANDAKU
0 komentar:
Posting Komentar