Senin, 15 Agustus 2011

PEMERINTAHAN SULAWESI TENGAH

Silahkan bagikan :
۞ Ψ§Ω„Ψ³َّΩ€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω„Ψ§َΩ…ُ ΨΉَΩ„َيْΩ€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€ΩƒُΩ…ْ وَΨ±َΨ­ْΩ…َΩ€Ω€Ψ©ُ Ψ§Ω„Ω„Ω€Ω€Ω€Ω€Ω‡ِ وَΨ¨َΨ±َΩƒَΨ§ΨͺُΩ€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω‡ُ ۞
۞ Ψ¨Ψ³Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω… Ψ§Ω„Ω„ّΩ€Ω€Ω€Ω‡ Ψ§Ω„Ψ±ّΨ­Ω…ٰΩ† Ψ§Ω„Ψ±ّΨ­ΩŠΩ€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω… ۞
-----------------------------------------------------------------------


Pemerintahan Sulawesi Tengah

Sebagai nama satu wilayah Sulawesi Tengah sama tuanya dengan sejarah Nusantara namun sebagai salah satu provinsi Republik Indonesia daerah ini tergolong muda. Propinsi Sulawesi Tengah dengan ibukotanya Palu dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 13/1964. Pembentukannya ditandai dengan upacara besar-besaran di kota Palu pada tanggal 13 April 1964 ketika Anwar Gelar Datuk Rajo Base Nan Kuning menerima penyerahan wilayah dan pemerintahan Keresidenan Sulawesi Tengah dari Gubernur Sulawesi Utara-Tengah.

Upacara bersejarah itu merupakan akhir dari suatu proses perjuangan rakyat di Sulawesi Tengah yang berlangsung lebih dari 10 tahun. Sebelum mencapai status sebagai daerah propinsi yang berdiri sendiri Sulawesi Tengah merupakan daerah keresidenan yang tergabung dalam Propinsi Sulawesi Utara-Tengah, yang dibentuk dengan Undang-undang Nomor 47/Prp/1960. Karena itu sejarah pemerintahan kedua propinsi ini tidak terlepas satu sama lain.
Seperti propinsi-propinsi lainnya di Pulau Sulawesi, Sulawesi Tengah juga mencatat beberapa kali perubahan administrasi pemerintahan sejak Proklamasi Kemerdekaan sampai statusnya ditetapkan sebagai daerah tingkat I.
Pada permulaan kemerdekaan, wilayah ini merupakan bagian dari Propinsi Sulawesi. Tetapi karena bergolaknya perang kemerdekaan pada masa itu pembenahan administrasi pemerintahan belum dapat dilakukan. Pemerintahan daerah Propinsi Sulawesi yang dibentuk bersama tujuh propinsi lainnya pada awal kemerdekaan Propinsi Sumatera, Propinsi Jawa Barat, Propinsi Jawa Tengah, Propinsi Jawa Timur, Propinsi Sunda Kecil, Propinsi Kalimantan, dan Propinsi Maluku - tidak banyak melakukan konsolidasi ke dalam. Demikian pula halnya di Propinsi Sulawesi. Gubernur Propinsi Sulawesi Dr. G.S.S.J. Ratulangi yang memulai tugasnya di Makassar pada 19 Agustus 1945 ternyata hanya bertahan sembilan bulan. Sebab pada tanggal 5 April 1946 tentara Belanda yang datang kembali bersama pasukan Sekutu menangkapnya dan kemudian mengasingkannya ke Serui, Papua.
Kendati demikian, pesan-pesan untuk meneruskan perjuangan mempertahankan kemerdekaan telah dikirim ke seluruh pelosok Pulau Sulawesi. Karena itulah meskipun pemerintahan daerah Propinsi Sulawesi tidak berjalan lagi, tokoh-tokoh pergerakan di daerah ini segera mengambil langkah-langkah untuk mempertahankan kemerdekaan yang sudah dicapai.
Di Kota Poso misalnya, para pemuda di bawah pimpinan W. L. Talasa mengambil alih kekuasaan pemerintahan dari tangan Jepang dan membentuk barisan sukarela dengan nama Pemuda Merah Putih. Organisasi ini dipimpin oleh Yacob Lamayuda, bekas perwira Heiho. Demikian pula di Donggala dan Palu. Raja Banawa R. Lamara Una mengambil alih kekuasaan tentara Jepang.
Sementara itu kurir Gubernur Sulawesi yang dikirim melalui Palopo tiba di Poso. Utusan ini terdiri dari Landau dan kawan-kawan. Lalu datang Ali Lemato, A. Tumu dan seorang kurir lainnya dari Gorontalo. Kedatangan mereka menambah semangat sehingga perjuangan mempertahankan kemerdekaan lebih bergelora lagi di seluruh Pulau Sulawesi.
Untuk lebih meningkatkan perjuangan ke daerah-daerah lainnya dikirim pula kurir. Ke daerah Donggala / Palu diutus Abdul Gani (Isa Piola) yang membawa siaran-siaran tertulis dari Gubernur Sulawesi. Tetapi usaha-usaha para tokoh pergerakan dan pemuda untuk membentuk pemerintahan nasional RI di daerah ini tidak dapat terwujud karena digagalkan oleh kolonial Belanda (NICA) yang kembali ke Sulawesi Tengah dengan membonceng kedatangan tentara Sekutu pada bulan September 1945.
Keadaan semakin mencekam dan genting, ketika tentera Sekutu pada 1946 meninggalkan Indonesia dan menyerahkan kekuasaannya kepada Belanda. Sejak itu perjuangan mempertahankan kemerdekaan yang secara langsung berhadapan dengan Belanda dilakukan secara bergerilya dan di bawah tanah.
Pada tanggal 3 Maret 1946, tokoh-tokoh kelaskaran wilayah Palu-Donggala mengadakan pertemuan untuk meningkatkan gerakan perlawanan secara nyata melalui pembentukan partai-partai politik. Terbentuk beberapa organisasi sebagai wadah perjuangan seperti Perjuangan Rakyat Indonesia Merdeka (Prima) di daerah Sigi-Dolo, Partai Rakyat Indonesia (Parindo) di daerah Wani, Gerakan Rakyat Indonesia Merdeka (Gerima) di daerah Tawaeli, Angkatan Pemuda Indonesia (API) di Palu dan Organisasi Wanita di Biromaru. Perlawanan demi perlawanan terhadap Belanda terus dilakukan, meskipun kota-kota penting di wilayah ini praktis sepenuhnya di bawah kontrol Belanda.
Penjajah yang ingin mengembalikan kekuasaannya di Indonesia menyadari bahwa untuk mengembalikan Indonesia seperti halnya sebelum perang (PD II) adalah tidak mungkin sama sekali. Oleh karena itu Gubernur jenderal Hindia Belanda di Jakarta Dr. H.J. Van Mook mencetuskan gagasan untuk membentuk negara serikat atau federasi yang akan tergabung dalam Uni Indonesia-Belanda.
Guna mewujudkan gagasan ini Van Mook mengadakan Konferensi Malino pada 15-25 juli 1946. Konferensi ini menelorkan beberapa keputusan: antara lain, negara Indonesia nantinya harus berbentuk federasi dan sebelum negara federal tersebut terbentuk, maka di dalam masa peralihan kedaulatan ada di tangan Belanda.
Tanpa mempedulikan perundingan-perundingan yang sedang dilangsungkan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia, Van Mook lebih mematangkan lagi keputusan Konferensi Malino tersebut pada Konferensi Denpasar yang diselenggarakan pada 24-28 Desember 1946.
Dalam Konferensi Denpasar itulah dibentuk Negara Indonesia Timur (NIT) yang merupakan negara bagian pertama dari negara serikat yang akan didirikan tersebut. NIT berdiri tanggal 24 Desember 1946 dengan ibukotanya Makassar (Ujungpandang) dan sebagai presidennya Tjokorde Gede Raka Sukawati. Wilayah NIT meliputi 13 daerah yaitu Sulawesi Selatan, Minahasa, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kepulauan Sangihe Talaud, Maluku Utara, Maluku Selatan, Bali, Lombok, Timor, dan pulau-pulau Flores, Sumbawa, dan Sumba.
Menurut naskah pembentukan NIT pada bab III pasal 14 ayat 1 sub 5e disebutkan: Daerah Sulawesi Tengah terdiri dari resort afdeling Poso dan Donggala meliputi kerajaan-kerajaan Tojo, Poso, Lore, Una-Una, Bungku, Mori, Banggai, Banawa, Tawaeli, Palu, Sigi, Dolo, Kulawi, Parigi, Moutong, dan Toli-Toli.
Kehadiran NIT segera diketahui oleh tokoh-tokoh pergerakan sebagai negara bentukan kolonial Belanda. Karena itu pada tanggal 2 Januari 1947 seluruh partai politik di Sulawesi Tengah mempersatukan diri dalam satu wadah yang dinamakan Gabungan Perjuangan Rakyat Indonesia (Gapprist).
Keadaan ini berlangsung sampai dilaksanakannya pengakuan kedaulatan RIS oleh Kerajaan Belanda pada tanggal 27 Desember 1949. Sesudah itu di seluruh Indonesia termasuk di daerah ini terjadi masa-masa peralihan ketatanegaraan. Sebelumnya yaitu pada tanggal 30 Agustus 1949 Pemerintah NIT membentuk DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Sulawesi Tengah.
Melalui badan legislatif inilah organisasi-organisasi pergerakan di daerah ini seperti IPPRI (Ikatan Persatuan Perjuangan Rakyat Indonesia) menuntut pembubaran NIT dan kembali bergabung dengan Negara Republik Indonesia. Untuk itu pula kepada wakil daerah Sulawesi Tengah di DPR NIT di Makassar dikirim kawat yang isinya bahwa partai-partai pergerakan di Sulawesi Tengah yang terdiri dari 29 partai memutuskan menyokong gerakan pembubaran NIT dengan segera dan terbentuknya Negara Kesatuan RI.
Sebagai kelanjutan dari kawat tersebut, maka pada tanggal 6 Mei 1950 diadakan rapat umum di Palu yang dihadiri oleh pejabat-pejabat dan para pemimpin partai politik setempat.
Dalam rapat umum itu dibacakan Maklumat Pucuk Pimpinan Badan Keamanan Rakyat (BKR). Isinya, antara lain, menyatakan: "Mulai tanggal 6 Mei 1950 pukul 007.00 pagi tiga kerajaan Palu, Sigi, Dolo, dan Kulawi beserta seluruh rakyatnya menyatakan melepaskan diri dari Negara Indonesia Timur (NIT) dan menggabungkan diri dengan Republik Indonesia.
Pernyataan yang terdiri atas 12 butir tersebut ditandatangani oleh Tjaqo Idjazah dan R. Sungkowo atas nama BKR dan Lumowa mewakili pihak Kepolisian. Sejak itu tuntutan pembubaran NIT semakin gencar dan tak dapat di bendung lagi. Akhirnya Pemerintah NIT memberi kuasa kepada Pemerintah RIS untuk membicarakan tuntutan sanubari rakyatnya ini dengan Pemerintah RI di Yogyakarta.
Pada tanggal 19 Mei 1950, antara Pemerintah RIS dan Pemerintah RI tercapai persetujuan untuk membentuk negara kesatuan dengan jalan mengubah konstitusi RIS, yang kemudian dilanjutkan dengan diterbitkannya UU RIS No. 7 tahun 1950, tentang perubahan UUD RIS menjadi Undang-undang Dasar Sementara (UUDS). Kemudian pada tanggal 17 Agustus 1950 dinyatakanlah pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta pembubaran negara RIS beserta negara-negara bagiannya.
Sejak itu pemerintahan nasional Propinsi Sulawesi kembali menjalankan fungsinya. Sebagai pejabat gubernur diangkat BW Lapian (17-8-1950 sampai 1-07-1951). Selanjutnya pada tanggal 4 juli 1951, ditetapkan Sudiro sebagai gubernur permanen untuk propinsi ini.
Sejalan dengan pembangunan di bidang pemerintahan, pada tahun 1960 dengan Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 1960 yang kemudian diubah dengan Undang-undang Nomor 47/ Prp tahun 1960, Propinsi Sulawesi dimekarkan menjadi dua propinsi yaitu Propinsi Sulawesi Selatan-Tenggara (Sulsera) dengan ibukotanya Makassar dan Propinsi Sulawesi UtaraTengah (Sulutteng) dengan ibukotanya Manado.
Kemudian dengan semakin meningkatnya perkembangan pemerintahan dan pembangunan, maka Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi UtaraTengah dimekarkan lagi dengan Undang-undang No.13/1964 menjadi dua propinsi daerah tingkat I yaitu: Propinsi Sulawesi Utara dengan ibukotanya Manado dan Propinsi Sulawesi Tengah dengan ibukotanya Palu.
Peningkatan status ini membuka peluang bagi Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Anwar Gelar Datuk Madjo Baso Nan Kuning (1964-1968) untuk segera mengejar ketertinggalannya, terutama dalam bidang pemerintahan, dari propinsi-propinsi lainnya di luar bekas NIT. Namun penataan yang lebih menyeluruh, di barengi dengan pelaksanaan program pembangunan sejalan dengan pencanangan Repelita 1, baru terjadi mulai masa bakti Mohammad Yasin yang menjadi gubernur dari tahun 1968 sampai tahun 1973.
Hal ini terjadi karena beratnya persoalan yang dihadapi rakyat Sulawesi Tengah menyusul eskalasi pemberontakan DI/TlI Kahar Muzakkar dan PRRI/Permesta pada tahun 1950an, dan kemudian G-30-S/PKI. Serangkaian peristiwa tersebut menimbulkan banyak kerusakan fisik yang memporak-porandakan kehidupan perekonomian rakyat. Maka di bawah M. Yasin dimulailah perbaikan berbagai prasarana infrastruktur, seperti sarana perhubungan untuk mempelancar arus barang dan manusia dari satu daerah ke daerah lainhya. Dalam periode Pelita I Sulawesi Tengah mencatat 92 proyek pembangunan yang menghabiskan biaya lebih dari Rp 2,2 milyar.
Sulawesi Tengah merupakan propinsi terbesar di pulau Sulawesi, dengan luas wilayah daratan 63.033 km2 yang mencakup semenanjung bagian timur dan sebagian semenanjung bagian utara serta kepulauan Togian di Teluk Tomini dan Kepulauan Banggai di Teluk Tolo, dengan luasa wilayah laut adalah 189.480 km2.
Sulawesi Tengah yang terletak di bagian barat kepulauan Maluku dan bagian selatan Philipina membuat pelabuhan di daerah ini sebagai persinggahan kapal-kapal Portugis dan Spanyol lebih dari 500 tahun yang lampau. Dalam perjalanannya mengelilingi dunia Francis Drake, dengan kapalnya "The Golden Hind" singgah di salah satu pulau kecil di pantai timur propinsi ini selama sebulan pada bulan Januari 1580. Meskipun tidak ada catatan sejarah, kemungkinan besar pelaut-pelaut Portugal dan Spanyol menginjakan kakinya di negeri ini yang terbukti dengan masih ada pengaruh Eropa terhadap bentuk pakaian masyarakat hingga dewasa ini.
Setelah di kuasai oleh Belanda pada tahun 1905 Sulawesi Tengah di bagi menjadi beberapa kerajaan kecil, dibawah kekuasaan Raja yang memiliki wewenang penuh.
Belanda membagi Sulawesi Tengah menjadi tiga daerah yaitu wilayah barat yang kini dikenal dengan Kabupaten Donggala dan Buol Toli-toli dibawah kekuasaan Gubernur yang berkedudukan di Ujung Pandang. Di bagian tengah yang membujur di Donggala kawasan timur dan bagian selatan Poso berada dibawah pengawasan Residen di Manado, bagian timur dikendalikan dari Baubau.
Pada tahun 1919 Raja-raja yang masih berkuasa dibawah kekuasaan Belanda menanda tangani suatu perjanjian yang disebut "Korte Verklaring Renewcame" memperbaharui persekutuan mereka dan seluruh daerah Sulawesi Tengah dibawah kekuasaan residen di Sulawesi Utara.
Setelah perang dunia kedua wilayah yang merupakan propinsi Sulawesi Tengah dewasa ini di bagi menjadi beberapa bagian dan sub bagian hingga pada tahun 1964 terbentuk menjadi propinsi tersendiri yang terpisah dari Sulawesi Utara yang bergabung sejak 1960.
Akhir tanggal 13 April 1964 diangkatlah Gubernur tersendiri untuk Propinsi ini yang hingga saat ini tanggal tersebut tetap diperingati sebagai hari ulang tahun provinsi ini.

۞ Ψ§Ω„Ψ­Ω…Ψ― Ω„Ω„Ω‡ Ψ±Ψ¨ّ Ψ§Ω„ΨΉٰΩ„Ω…ΩŠΩ† ۞

-----------------------------------------------------------------------

0 komentar:

Posting Komentar

۞ PETA LOKASI MA. Kabeloa Alkhairaat ۞
۞ MEDIA - SOSIAL ۞